Nama : Detina Wulandari (22213246)
Dewi Yuliaty (22213306)
Wien Purwati(2A213518)
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
TUGAS 3
1. Jelaskan
laporan keuangan dari negara Uni Eropa, Prancis, Jerman, Republic Ceko, Belanda
dan Inggris!
UNI
EROPA
Laporan Keuangan :
Laporan keuangan IFRS terdiri atas
neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas
(atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan.
Ungkapan catatan harus mencakup:
1. Kebijakan akuntansi yang diikuti
2. Penilaian yang dibuat oleh manajemen
dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
3. Asumsi utama mengenai masa depan dan
sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
PRANCIS
Laporan Keuangan :
Perusahaan Prancis harus melaporkan hal-hal berikut; Neraca,
laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan
auditor. Laporan keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban
terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus di audit. Perusahaan-perusahaan
besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan
pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial, yang keduanya
merupakan ciri khas Prancis.
JERMAN
Laporan Keuangan :
Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan akuntansi,
audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran perusahaan
alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Undang-undang menetapkan isi dan
format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut: Neraca, Laporan laba
rugi, catatan, laporan manajemen, dan laporan auditor. Bagian catatan dalam
laporan keuangan biasanya ekstensif, khususnya untuk perusahaan-perusahaan
besar. Sebuah keistimewaan dari sitem laporan keuangan Jerman adalah adanya
laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
REPUBLIK CEKO
Laporan Keuangan :
Laporan Keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari
: Neraca, Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan.
Laporan keuangan disetujui pada rapat pemegang saham tahunan.
Perusahaan-perusahaan ceko yang terdftar harus menggunakan IFRS, baik untuk
laporan keuangan gabungan maupun untuk laporan keuangan perusahaan pribadi
mereka. Perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar memiliki pilihan untuk
menggunakan IFRS atau standar akuntansi Ceko untuk laporan keuangan gabungan
mereka, tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi
mereka.
BELANDA
Laporan Keuangan :
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. laporan
keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tetapi di
Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya. Laporan keuangan harus
meliputi hal-hal berikut: Neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan direktur,
dan Informasi lain yang sudah ditentukan. Laporan keuangan tahunan harus
dipresentasikan pada perusahaan induk dan gabungan.
INGGRIS
Laporan Keuangan :
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif
din dunia, Laporan keuangan biasanya mencakup: Laporan direktur, akun laba dan
rugi serta neraca, Laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan
kebijakan akuntansi, catatan yang direfensikan dalam laporan keuangan, dan
Laporan auditor. Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban
laporan keuangan.
2.
Persamaan dan perbedaan pokok sistem akuntansi dari 5 negara tersebut
a.
Perancis
·
Regulator : CNC
(Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas
Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional
Undang-Undang Auditor)
·
Regulasi : Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
·
Laporan Keuangan :
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur,
Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas
Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
b.
Jerman
·
Regulator : DRSC
(German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan
Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
·
Regulasi : German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
·
Laporan keuangan :
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor.
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk
menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari
auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan
bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan
keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
c.
Republik
Ceko
·
Regulator :
Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
·
Regulasi :
Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
·
Laporan Keuangan :
neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan.
Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan
pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan
IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar
bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan
mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
d.
Belanda
·
Regulator : DASB
(Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets),
Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
·
Regulasi : Act on
Annual Financial Statements 1970
·
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang
sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari
persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan
menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda.
Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
e.
Inggris
·
Regulator : CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting
Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board)
·
Regulasi :
Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
·
Laporan keuangan :
laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan
keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil
dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk
laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi
minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
3.
Standar laporan keuangan internal dari kelima negara tersebut
Laporan keuangan IFRS
terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan
ekuitas dan catatan penjelasan yang mencakup kebijakan akuntansi yang diikuti,
penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang
penting serta asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting
tentang ketidakpastian estimasi.
Persyaratan IFRS
Republik
Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keu. gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar-laporan keu. gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar–laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarangb
|
Dilarangb
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Laporan keuangan prusahaan tertutup
Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat
karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
IFRS tidak diperbolehkan dalam
laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena
dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan
pribadi yang kecil ini.
4.
Jelaskan pengawasan audit dari 5 negara tersebut
Lembaga
audit. UE ini dibentuk tahaun 1975 dan berkedudukan di Luxemburg. Tugas lembaga
ini adalah mengaudit penggunaan dana yang berasal dari pembayar pajak dan
menjamin pengunaan dana tersebut secara legal, ekonomis dan sesuai tujuan.
Lembaga ini berhak mengaudit individu dan organisasi yang menggunakan dana UE.
Untuk melakukan hal ini lembaga ini perlu menjaga independensinya dan menjalin
kerjasama dengan lembaga lain. Tugas kunci lembaga adalah mempersiapkan dan
melaporkan hasil audit tahunan ke parlemen dan dewan menteri serta memberikan
opini terhadap proposal tentang peraturan keuangan dan anti korupsi dan fraud.
Anggota
lembaga ini ditunjuk oleh dewan mentri yang terdiri dari perwakilan tiap tiap
negara anggota (27 anggota) yang dipilih sekali dalam 6 tahun dan dapat dipilih
lagi. Lembaga ini selanjutnya memilih seorang Presiden dengan masa jabatan 3
tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar