Nama : Detina Wulandari (22213246)
Dewi Yuliaty (22213306)
Wien Purwati(2A213518)
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
TUGAS 1
- Definisi pasar modal dan pelaku dari pasar modal?
Jawab
:
Pasar
Modal menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) “Pasar modal merupakan
pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri”.
Menurut
Widoatmodjo (2012:15). “Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana
yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang
keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun”.
Sedangkan
menurut jurnal ilmiah karya Telaumbanua dan Sumiyana (2008): Pasar yang
efisien merupakan suatu pasar bursa dimana efek yang diperdagangkan
merefleksikan semua informasi yang terjadi dengan cepat dan akurat.
Pelaku
pasar modal:
a. Emiten
Emiten
adalah pihak (perusahaan) yang bermaksud melakukan emisi/penerbitan efek,
artinya menawarkan efek untuk dijual atau diperdagangkan atau disebut dengan
perusahaan yang go-piblic. Jumlah perusahaan yang tercatat atau telah menjual
sahamnya (listing) di bursa efek jakarta 342 perusahaan.
b. Investor
Investor adalah pemodal yang akan
membeli saham yang dijual oleh perusahaan yang sudah go-public. Investor bisa
berasal dari dalam negeri ataupun investor asing dari luar negeri.
c. Lembaga-Lembaga Penunjang dan
Profesi Penunjang Pasr Modal
Lembaga-lembaga
penunjang dan profesi penunjang pasar modal terdiri atas antara lain sebagai
berikut.
·
Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) : Badan pengawas
pasar modal adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi pasar modal
Indonesia. Pada awalnya Bapepam berfungsi sebagai Badan Pelaksana Pasara Modal
di Indonesia tetapi sejak adanya swastanisasi bursa (tahun 1992), maka fungsi
Bapepam berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal
·
Bursa Efek : Bursa efek adalah lembaga yang menyelenggarakan
kegiatan perdagangan sekuritas. Di Indonesia terdapat dua bursa efek, yaitu
Burs Efek jakarta/Jakarta Stock Exchange dan Bursa Efek Surabaya/ Surabaya
Stock Exchange
·
Penjamin emisi (Underwriter): Penjamin emisi adalah
perusahaan yang berperan sebagai penjamin agar sekuritas/saham yang diterbitkan
oleh emiten laku terjual.
·
Perantara Pedagang Efek (PPE) (pialang/broker) : Perantara
pedagang efek adalah perusahaan yang bertindak sebagai agen atau perantara
untuk pemodal dan memperoleh imbalan dalam bentuk komisi/fee. Sebagai mana kita
ketahui dalam perdagangan efek di bursa hanya dapat dilaksanakan oleh anggota
bursa melalui wakil perantara pedagang efek yang dikenal sebagai pialang
(broker). Jumlah anggota bursa di Bursa Efek Jakarta tercatat sebanyak 122
perusahaan.
·
Pedagang Efek (Dealer) : Pedagang efek adalah perusahaan
pialang yang bertindak sebagai pedagang perantara efek/agen baik untuk pemodal
dan juga untuk dirinya sendiri.
·
Wali Amanat (Trustee) : Wali amanat adalah perusahaan yang
bertugas melakukan penilaian terhadap keamanan obligasi yang dibeli oleh para
pemodal.
·
Perusahaan Surat Berharga (Securities Company) : Perusahaan
surat berharga adalah perusahaan yang didirikan dengan maksud untuk melakukan
bisnis pada perdagangan sekuritas.
·
Penanggung : Penanggung adalah pihak yang menanggung
pembayaran kembali jumlah pokok dan bunga emisi obligasi atau sekuritas kredit
dalam hal emiten cidera janji.
·
Akuntan Publik : Akuntan publik adalah peran akuntan publik
diperlukan untuk memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap
laporan keuangan perusahaan yang go-public.
·
Notaris : Notaris adalah jasa untuk membuat berita acara
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan-keputusan
dalam RUPS.
·
Konsultan Hukum : Konsultan hukum adalah konsultan yang
jasanya diperlukan agar jangan sampai perusahaan yang meneribitkan sekuritas di
pasar modal ternyata terlibat persengketaan hukum dengan pihak lain.
·
Lembaga Clearing : Lembaga clearing adalah yang bertugas
untuk menyimpan sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan dan mengatur arus
sekuritas tersebut.
d. Pemerintah
Pemerintah yaitu sebagai
penyelenggara dan sebagai pengawasan melalui menteri keuangan yang kemudian
membentuk bursa efek indonesia dan badan pengawas pasarmodal(BAPPEPAM).
e. Perantarapedagangefek
Yang
biasa disebut broker atau pialang dimana mendapatkan kepercayaan oleh bappepam
untuk menjadi perantara antara emiten dan investor dalam melakukan pembelian
dan penjualan efek dengan memperoleh imbalan.
f. Bursa
efek
Yaitu
tempat diselenggarakanya kegiatan perdagangan efek pasar modal dalam bentuk
badan usaha yang kemudian di indonesia dinamakan bursa efek indonesia atau
jakarta composite index.
g. Perantara Emisi
Perantara
emisi meliputi 3 pihak, diantaranya:
·
Penjamin emisi (underwriter) perusahaan ini bertugas
menjamin bahwa efek akan terjual semua melalui pasar perdana, dan jika tidak
habis maka penjamin emisi lah yang wajib membelinya.
·
Akuntan publik yaitu pihak yang bertugas memeriksa laporan
keuangan terhadap perusahaan yang akan melakukan go publik, apakah sudah sesuai
deengan ketentuan bappepam serta memberi petunjuk pelaksanaan.
·
Perusahaan penilai (Apprasial) yaitu pihak yang memberikan
penilaian terhadap emiten di pasar perdana,apakah nilai aktiva emiten wajar atau
tidak.
Sumber :
http://falah-kharisma.blogspot.co.id/2016/06/pelaku-pasar-modal.html?m=1(Diakses pada 21 Maret
2017, Pukul 14.04 WIB)
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html?m=1(Diakses pada 21 Maret
2017, Pukul 14.15 WIB)
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-pasar-modal-menurut-para-ahli.html(Diakses pada 21 Maret
2017, Pukul 14.20 WIB)
2. Perbedaan
akuntansi internasional dari yang lainnya
Jawab
:
Akuntansi
internasional memfokuskan pada transaksi internasional yang mempertemukan
prinsip-prinsip akuntansi antar negara yang berbeda. Entitas yang dilaporkan
merupakan perusahaan multinasional (multinational
company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas
negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang
beralokasi di negara selain negara entitas pelapor.
Sumber
:International Accounting – Frederic
D.S. Choi & Gary K. Meek
3. Jelaskan
tentang accounting diversity!
Jawab
:
Perbedaan yang terdapat pada akuntansi internasional adalah entitas
yang dilaporkan merupakan perusahaan multinasional (multinational company –
MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas Negara, atau
suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang beralokasi
di negara selain Negara entitas pelapor. Secara umum akuntansi mencakup
pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaan. Pengukuran adalah proses
identifikasi, pengelompokan dan penghitungan transasksi. pengungkapan merupakan
pengkomunikasian hasil dari pengukuran yang dilakukan kepada stakeholder. Sedangkan
pemeriksaan merupakan proses auditor melakukan atestasi atau pengujian terhadap
keandalan pengukuran dan komunikasi yang dilakukan. Ketiga cakupan akuntansi
tersebut biasanya dilakukan dengan berdasarkan keberadaan perusahaan dalam satu
Negara saja, sedangkan akuntansi internasional menuntut perusahaan untuk melihat
keadaan Negara lain yang menjadi basis perusahaannya. Budaya, praktik bisnis,
politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis,
dan hukum pajak merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk perusahaan
multinasional dalam kegiatan operasi dan pelaporan keuangannya.
Lebih jauh membicarakan perbedaan akuntansi internasional dengan
bidang akuntansi lainnya adalah berhubungan dengan operasi yang dilakukan
diluar negeri sehingga membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko
berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi usaha
dilaksanakan di dalam satu Negara. Masalah yang dihadapi seperti perusahaan
harus menyiapkan akun-akun yang berlaku secara umum di suatu Negara yang
menjadi domisili perusahaan untuk memenuhi ketentuan pajak dan hukum baik
domestik maupun internasional. Akun-akun yang tertera pada laporan keuangan
menggambarkan prinsip-prinsip pelaporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip pelaporan keuangan nasional itu sendiri dapat berbeda secara
signifikan dari satu Negara dengan Negara lainnya karena prinsip-prinsip
tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Sehingga
akuntansi internasional membutuhkan penyesuaian dari setiap Negara yang menjadi
domisili perusahaan yang bersangkutan.
Masalah yang dihadapi yang merupakan perbedaan selanjutnya adalah
perusahaan harus memilih kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengonversi
akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Kurs nilai tukar
jarang sekali konstan nilainya, penyajjian kembali akun yang menggunakan kurs
nilai tukar yang berubah-ubah hampir tiap hari menghasilkan keuntungan dan
kerugian yang dapat menimbulkan pengaruh signifikan atas profitabilitas yang
dilaporkan dan persepsi tingkat risiko dari suatu operasi multinasional. Tentu
saja perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian seperti ini tidaklah
seragam diseluruh dunia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan harus
mampu menyediakan laporan keuangan dengan bahasa, mata uang maupun prinsip-prinsip
akuntansi sesuai dengan Negara pembaca agar stakeholder yang memiliki
kepentingan terhadap perusahaan mampu mengambil keputusan terhadap keadaan
perusahaan yang tertuang pada laporan keuangan perusahaan.
Akuntansi internasional pun menyangkut permasalahan pajak yang harus
difikirkan secara matang oleh perusahaan. Usaha-usaha yang beroperasi dilebih
dari satu Negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak dengan seksama.
Pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan.
Sangatlah mungkin bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya
pajak disuatu tempat akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan
peningkatannya mungkin lebih besar dari penguranagan pada awalnya.
Sehingga kebijakan pajak untuk perusahaan multinasional perlu diperhatikan
dengan seksama. Selain itu perusahaan memiliki cabang di Negara lain pun tidak
terlepas dari permasalahan harga transfer, harga transfer harga yang dibebankan
terhadap unit-unit usaha atas transaksi internal yang melewati batas-batas
nasional, seringkali ditetapkan dengan mengingat faktor minimalisasi pajak. Ide
dasarnya adalah untuk mengumpulkan beban pada Negara-negara dengan tingkat
tarif pajak yang tinggi dan mengumpulkan pendapatan di negara-negara yang
rendah tarif pajaknya, sehingga memaksimalkan laba secara keseluruhan
Sumber
:https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/
(Diakses pada 21 Maret 2017, Pukul 14.31 WIB).
4. Faktor-faktor
yang berkontribusi pada internasional ekonomi?
Jawab
:
Menurut Choi dan Muller (1998: 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang
terus tumbuh, yaitu:
-
Faktor lingkungan
-
Internasionalisasi dari disiplin
akuntansi, dan
-
Internasionalisasi dari profesi
akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi dan Muller (1998: 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
Choi dan Muller (1998: 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang
non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal
lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan
atau badan pemerintah pusat.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika.
Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi
di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar
atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure,
sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan
di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan
respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi
standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara
perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga
keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis,
mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan
perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi,
jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan
memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan
mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia,
dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi
tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan
negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit
dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi
akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas
sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga
memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara
yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme
akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara,
standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi
kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan
pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II.
Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS.
Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang
diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika
kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas
dipertimbangkan secara penuh.
Sumber :
https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/
5. Mengapa
akuntansi internasional penting?
Jawab :
1) Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas
tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan
pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal
dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-stnadar yang ketat.
3) Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4) Untuk membantu dan memudahkan bisnis
atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5) Membantu perekonomian dunia ke arah
yang lebih baik
Sumber
:http://sarah-alifah.blogspot.co.id/2015/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
(Diakses pada tanggal 21 Maret 2017,
Pukul 14.39WIB)
Jawab
:
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu
tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang
memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini
melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Hal yang baru adalah
standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Contoh
pertanyaan yang relevan ”Apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya
dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain?”.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus
berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang
benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering
digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).
Sumber
: https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar