Kamis, 23 Maret 2017

Softskill Akuntansi Internasional



Nama               : Detina Wulandari (22213246)
                           Dewi Yuliaty (22213306)
                           Wien Purwati(2A213518)
Mata Kuliah    : Akuntansi Internasional #

TUGAS 1
  1. Definisi pasar modal dan pelaku dari pasar modal?
Jawab :
Pasar Modal menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) “Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri”.

Menurut Widoatmodjo (2012:15). “Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun”.

Sedangkan menurut jurnal ilmiah karya Telaumbanua dan Sumiyana (2008): Pasar yang efisien merupakan suatu pasar bursa dimana efek yang diperdagangkan merefleksikan semua informasi yang terjadi dengan cepat dan akurat. 

Pelaku pasar modal:
a.       Emiten
Emiten adalah pihak (perusahaan) yang bermaksud melakukan emisi/penerbitan efek, artinya menawarkan efek untuk dijual atau diperdagangkan atau disebut dengan perusahaan yang go-piblic. Jumlah perusahaan yang tercatat atau telah menjual sahamnya (listing) di bursa efek jakarta 342 perusahaan.
b.      Investor
Investor adalah pemodal yang akan membeli saham yang dijual oleh perusahaan yang sudah go-public. Investor bisa berasal dari dalam negeri ataupun investor asing dari luar negeri.
c.       Lembaga-Lembaga Penunjang dan Profesi Penunjang Pasr Modal
Lembaga-lembaga penunjang dan profesi penunjang pasar modal terdiri atas antara lain sebagai berikut.
·         Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) : Badan pengawas pasar modal adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi pasar modal Indonesia. Pada awalnya Bapepam berfungsi sebagai Badan Pelaksana Pasara Modal di Indonesia tetapi sejak adanya swastanisasi bursa (tahun 1992), maka fungsi Bapepam berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal
·         Bursa Efek : Bursa efek adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan sekuritas. Di Indonesia terdapat dua bursa efek, yaitu Burs Efek jakarta/Jakarta Stock Exchange dan Bursa Efek Surabaya/ Surabaya Stock Exchange
·         Penjamin emisi (Underwriter): Penjamin emisi adalah perusahaan yang berperan sebagai penjamin agar sekuritas/saham yang diterbitkan oleh emiten laku terjual. 
·         Perantara Pedagang Efek (PPE) (pialang/broker) : Perantara pedagang efek adalah perusahaan yang bertindak sebagai agen atau perantara untuk pemodal dan memperoleh imbalan dalam bentuk komisi/fee. Sebagai mana kita ketahui dalam perdagangan efek di bursa hanya dapat dilaksanakan oleh anggota bursa melalui wakil perantara pedagang efek yang dikenal sebagai pialang (broker). Jumlah anggota bursa di Bursa Efek Jakarta tercatat sebanyak 122 perusahaan. 
·         Pedagang Efek (Dealer) : Pedagang efek adalah perusahaan pialang yang bertindak sebagai pedagang perantara efek/agen baik untuk pemodal dan juga untuk dirinya sendiri. 
·         Wali Amanat (Trustee) : Wali amanat adalah perusahaan yang bertugas melakukan penilaian terhadap keamanan obligasi yang dibeli oleh para pemodal. 
·         Perusahaan Surat Berharga (Securities Company) : Perusahaan surat berharga adalah perusahaan yang didirikan dengan maksud untuk melakukan bisnis pada perdagangan sekuritas. 
·         Penanggung : Penanggung adalah pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan bunga emisi obligasi atau sekuritas kredit dalam hal emiten cidera janji.
·         Akuntan Publik : Akuntan publik adalah peran akuntan publik diperlukan untuk memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan perusahaan yang go-public. 
·         Notaris : Notaris adalah jasa untuk membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan-keputusan dalam RUPS. 
·         Konsultan Hukum : Konsultan hukum adalah konsultan yang jasanya diperlukan agar jangan sampai perusahaan yang meneribitkan sekuritas di pasar modal ternyata terlibat persengketaan hukum dengan pihak lain. 
·         Lembaga Clearing : Lembaga clearing adalah yang bertugas untuk menyimpan sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan dan mengatur arus sekuritas tersebut. 
d.      Pemerintah
Pemerintah yaitu sebagai penyelenggara dan sebagai pengawasan melalui menteri keuangan yang kemudian membentuk bursa efek indonesia dan badan pengawas pasarmodal(BAPPEPAM).
e.       Perantarapedagangefek
Yang biasa disebut broker atau pialang dimana mendapatkan kepercayaan oleh bappepam untuk menjadi perantara antara emiten dan investor dalam melakukan pembelian dan penjualan efek dengan memperoleh imbalan.
f.       Bursa efek
Yaitu tempat diselenggarakanya kegiatan perdagangan efek pasar modal dalam bentuk badan usaha yang kemudian di indonesia dinamakan bursa efek indonesia atau jakarta composite index.
g.      Perantara Emisi
Perantara emisi meliputi 3 pihak, diantaranya:
·         Penjamin emisi (underwriter) perusahaan ini bertugas menjamin bahwa efek akan terjual semua melalui pasar perdana, dan jika tidak habis maka penjamin emisi lah yang wajib membelinya.
·         Akuntan publik yaitu pihak yang bertugas memeriksa laporan keuangan terhadap perusahaan yang akan melakukan go publik, apakah sudah sesuai deengan ketentuan bappepam serta memberi petunjuk pelaksanaan.
·         Perusahaan penilai (Apprasial) yaitu pihak yang memberikan penilaian terhadap emiten di pasar perdana,apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.

Sumber :
  
2.      Perbedaan akuntansi internasional dari yang lainnya
Jawab :
Akuntansi internasional memfokuskan pada transaksi internasional yang mempertemukan prinsip-prinsip akuntansi antar negara yang berbeda. Entitas yang dilaporkan merupakan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang beralokasi di negara selain negara entitas pelapor.

Sumber :International Accounting – Frederic D.S. Choi & Gary K. Meek
  
3.      Jelaskan tentang accounting diversity!
Jawab :
Perbedaan yang terdapat pada akuntansi internasional adalah entitas yang dilaporkan merupakan perusahaan multinasional (multinational company – MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas Negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang beralokasi di negara selain Negara entitas pelapor. Secara umum akuntansi mencakup pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaan. Pengukuran adalah proses identifikasi, pengelompokan dan penghitungan transasksi. pengungkapan merupakan pengkomunikasian hasil dari pengukuran yang dilakukan kepada stakeholder. Sedangkan pemeriksaan merupakan proses auditor melakukan atestasi atau pengujian terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi yang dilakukan. Ketiga cakupan akuntansi tersebut biasanya dilakukan dengan berdasarkan keberadaan perusahaan dalam satu Negara saja, sedangkan akuntansi internasional menuntut perusahaan untuk melihat keadaan Negara lain yang menjadi basis perusahaannya. Budaya, praktik bisnis, politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan hukum pajak merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk perusahaan multinasional dalam kegiatan operasi dan pelaporan keuangannya.
Lebih jauh membicarakan perbedaan akuntansi internasional dengan bidang akuntansi lainnya adalah berhubungan dengan operasi yang dilakukan diluar negeri sehingga membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi usaha dilaksanakan di dalam satu Negara. Masalah yang dihadapi seperti perusahaan harus menyiapkan akun-akun yang berlaku secara umum di suatu Negara yang menjadi domisili perusahaan untuk memenuhi ketentuan pajak dan hukum baik domestik maupun internasional. Akun-akun yang tertera pada laporan keuangan menggambarkan prinsip-prinsip pelaporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Prinsip-prinsip pelaporan keuangan nasional itu sendiri dapat berbeda secara signifikan dari satu Negara dengan Negara lainnya karena prinsip-prinsip tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Sehingga akuntansi internasional membutuhkan penyesuaian dari setiap Negara yang menjadi domisili perusahaan yang bersangkutan.
Masalah yang dihadapi yang merupakan perbedaan selanjutnya adalah perusahaan harus memilih kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Kurs nilai tukar jarang sekali konstan nilainya, penyajjian kembali akun yang menggunakan kurs nilai tukar yang berubah-ubah hampir tiap hari menghasilkan keuntungan dan kerugian yang dapat menimbulkan pengaruh signifikan atas profitabilitas yang dilaporkan dan persepsi tingkat risiko dari suatu operasi multinasional. Tentu saja perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian seperti ini tidaklah seragam diseluruh dunia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan harus mampu menyediakan laporan keuangan dengan bahasa, mata uang maupun prinsip-prinsip akuntansi sesuai dengan Negara pembaca agar stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan mampu mengambil keputusan terhadap keadaan perusahaan yang tertuang pada laporan keuangan perusahaan.
Akuntansi internasional pun menyangkut permasalahan pajak yang harus difikirkan secara matang oleh perusahaan. Usaha-usaha yang beroperasi dilebih dari satu Negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak dengan seksama. Pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan. Sangatlah mungkin bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya pajak disuatu tempat akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan peningkatannya mungkin lebih besar dari penguranagan pada awalnya.  Sehingga kebijakan pajak untuk perusahaan multinasional perlu diperhatikan dengan seksama. Selain itu perusahaan memiliki cabang di Negara lain pun tidak terlepas dari permasalahan harga transfer, harga transfer harga yang dibebankan terhadap unit-unit usaha atas transaksi internal yang melewati batas-batas nasional, seringkali ditetapkan dengan mengingat faktor minimalisasi pajak. Ide dasarnya adalah untuk mengumpulkan beban pada Negara-negara dengan tingkat tarif pajak yang tinggi dan mengumpulkan pendapatan di negara-negara yang rendah tarif pajaknya, sehingga memaksimalkan laba secara keseluruhan
Sumber :https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/ (Diakses pada 21 Maret 2017, Pukul 14.31 WIB).
  
4.      Faktor-faktor yang berkontribusi pada internasional ekonomi?
Jawab :
Menurut Choi dan Muller (1998: 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
-          Faktor lingkungan
-          Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
-          Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi dan Muller (1998: 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
2.      Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.      Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.      Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.      Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.      Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.      Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.      Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.      Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.  Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.  Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.  Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Sumber : https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/
  
5.      Mengapa akuntansi internasional penting?
Jawab :
1)      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2)      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
3)      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4)      Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5)      Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik

Sumber :http://sarah-alifah.blogspot.co.id/2015/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html (Diakses pada tanggal 21 Maret 2017, Pukul 14.39WIB)

6.   Indentifikasikan masalah kelaporan internal dan eksternal yang timbul ketika investasi dan bisnis melampaui batas kenegaraan?
Jawab :
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Contoh pertanyaan yang relevan ”Apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain?”.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).
Sumber : https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar